Jumat, 30 Juli 2010
   
TEXT_SIZE

Site Search powered by Ajax

Saatnya Si Kecil Bertindak Besar

riyantosuwito

Ketika menulis artikel ini saya tengah membantu pekerjaan perbaikan administrasi bisnis dan manajemen perusahaan seorang kolega. Dia baru saja (belum setahun) menjalankan sebuah perusahaan dengan badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Bisnis utamanya adalah perdagangan pupuk cair untuk pertanian dan perkebunan – tetapi produk yang dijualnya adalah barang impor dari negeri tetangga.

Tentu saja sebagai sebuah organisasi bisnis yang baru, masih sangat banyak hal yang belum siap secara teknis. Baik menyangkut persyaratan-persyaratan dan perijinan yang terkait dengan bisnisnya, maupun terkait dengan manajemen usahanya tersebut.

Celakanya, sebagai seorang sarjana pertanian tentu saja kolega saya tersebut kurang begitu memahami seluk-beluk hokum dan system bisnis – terlebih teknis administratifnya. Misalnya soal akuntansi dan laporan keuangan, aset, permodalan dan lain sebagainya. Intinya, baginya semuanya terkesan sangat merepotkan. Namun sebagai seorang intelektual dan mantan aktivis – tentu saja dia ingin taat hukum dan menjadi pelaku bisnis yang baik – meski itu ternyata tidak mudah dan lebih murah.

Soal “tidak mudah” itulah yang menjadi poin tulisan saya kali ini. Dalam hal perijinan bisnis dan hukum yang terkait, kita tahu bahwa saat ini kita tengah getol-getolnya untuk mendorong good & clean government. Tak perlu disangsikan lagi bahwa semua orang menginginkan negri ini berubah menjadi lebih bersih dan maju – dari awalnya korup dan penuh mafia – demikian istilah yang sedang naik daun di media kita.

Nah, dalam masa-masa seperti sekarang ini – yang mungkin lebih tepatnya disebut masa peralihan (meski saya sendiri juga tidak tahu akan sampai kapan?!) – memang ada sebuah keniscayaan yang tak bisa dibantah lagi, yaitu bahwa orang yang berniat baik justru harus berjuang dan bekerja lebih keras. Mengapa demikian? Dalam situasi yang masih remang-remang seperti sekarang ini ada banyak hal yang biasanya jelas – tetapi justru menjadi tidak jelas – atau malah sebaliknya. Misalnya begini, jika dahulu orang mengurus perijinan tertentu untuk bisnisnya – cukuplah ia membayar sejumlah rupiah tertentu (dan sudah bisa dipastikan jumlahnya berdasarkan kesepakatan tidak tertulis) kepada oknum petugas dan tinggal tunggu saatnya semuanya akan beres – bahkan bisa jadi diantarkan langsung ke si pengusaha sebagai bagian dari “layanan tambahan”.

Lain ceritanya dengan kondisi saat ini, dimana hal seperti itu tidak bisa lagi dilakukan – atau kalau masih bisa “harganya” menjadi berbeda (sudah pasti lebih tinggi) dan oknumnya lebih sedikit dan tersembunyi. Sayangnya lagi, prosedur yang benar juga belum sepenuhnya berjalan – alias masih setengah-setengah. Hal inilah yang menuntut kesabaran ekstra dari para pelaku bisnis khususnya dalam konteks perijinan dan hokum bisnis tersebut. Hingga tak jarang pula ada pengusaha yang tadinya berniat taat aturan pada ahkirnya mutung (patah arang) dan menjadi skeptis terhadap birokrasi yang sedang berbenah untuk menjadi lebih baik tersebut.

Lantas apa urusannya dengan judul diatas? Nah, disinilah peluang bagi si kecil – dalam hal ini UKM dan usaha sector non formal untuk bisa mengambil peran lebih banyak. Karena pada dasarnya, mereka tidak harus memenuhi syarat administrative yang kompleks sebelum bisa menjalankan bisnisnya dan segera bisa menghasilkan keuntungan – tentu saja dengan catatan – jika bisnisnya berjalan dengan baik. Sekedar cerita, ada seorang kawan pelaku usaha kecil dan industri kreatif di Yogyakarta yang mampu membukukan omset penjualan perhari sampai dengan Rp. 1.300.000,-. Bisa anda bayangkan dalam satu bulan, atau satu tahun.

Dan bisnis tersebut, setahu saya tidak memiliki badan hokum – karena memang tidak termasuk dalam kategori bisnis yang dipersyaratkan untuk memenuhi peraturan-peraturan tersebut karena modalnya, kepemilikannya ataupun karena aktivitas bisnisnya. Dan ada banyak contoh lainnya, misalnya pedagang warung tenda yang tidak memerlukan perijinan macam-macam tapi ada yang menghasilkan ratusan ribu perhari bahkan ada yang menembus angka jutaan.

Selain itu, jujur saja bahwa saat ini UKM adalah “anak” yang sedang dimanja oleh pemerintah dengan berbagai program baik berupa stimulant modal maupun peningkatan kapasitas si pengusaha, termasuk fasilitasi pasar dan sebagainya – yang dulu mungkin menjadi hal yang sangat jarang dirasakan oleh usaha kecil umumnya.

Tentu saja saya tidak bermaksud untuk merendahkan semangat para pengusaha besar yang punya itikad baik – dan tidak pula hal ini berarti dukungan bagi korporasi yang terbiasa melakukan kolusi dan nepotisme, tapi kini adalah era untuk para pengusaha mikro dan kecil.

(Penulis adalah associate trainer & consultant dari Frontier Indonesia dan PKPEK Jogjakarta. Saat ini diberikan amanah baru sebagai konsultan manajemen TDA Jogja. Dapat dihubungi melalui email: riyantosuwito@gmail.com atau hp: 081-227-12-426)

Tulisan dan artikel lain dari penulis bisa ditemukan di sini!

Polling bulan ini

Bagian bisnis yang paling Anda sukai?

Login Form